Binmas

Mengantisipasi Kecelakaan, Wakapolsek Jaten Beri Himbauan Seorang Penarik Bentor

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Karanganyar – Untuk mengurangi dampak dan kecelakaan lalu lintas di jalan raya, Wakapolsek Jaten Polres Karanganyar Polda Jateng Iptu Maryadi,SH memberikan pesan kepada seorang penarik becak motor (Bentor) saat melintas di Desa Ngringo Kecamatan Jaten. Senin (05/3) jam 13.00 WIB.

Sesuai dengan Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang lalau lintas dan angkutan jalan, kendaraan bermotor yang dirakit atau dimodifikasi dan tidak mendapatkan uji tipe dari Kementrian Perhubungan dilarang beroperasi di jalan raya.

Karena hal itulah, Iptu Maryadi,SH menghimbau agar back motor tidak beroperasi di jalan raya dan hanya beroperasi di perkampungan, sehingga aman dan tidak membahayakan pengguna jalan lainnya.

Berita Terkait