Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kota Semarang – Kasatbrimob Polda Jateng mengingatkan kembali sanksi bagi personelnya yang “miring-miring” atau menyimpang dari aturan. Apel gabungan yang diikuti 500 personel ini dilaksanakan di lapangan Mako Satbrimob Polda Jateng, Selasa (6/3/2018)
Kasatbrimob Polda Jateng Kombes Pol Tory Kristianto, S.I.K. dalam pengarahan apel gabungan jajaran Brimob Semarang menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi siapapun yang melakukan pelanggaran. Baik Perwira, Bintara, Tamtama maupun ASN akan mendapat sanksi terberat atas pelanggaran yang dilakukannya.
“Pelanggaran seringan apapun pasti akan mendapatkan sanksi” tegasnya.
Pemberian sanksi ini bukanlah bentuk kebencian pimpinan terhadap anggota. Tetapi sebenarnya adalah wujud kepedulian dan perhatian supaya setiap anggota bisa lebih baik dan berprestasi. Karena menurut Kombes Pol Tory Kristianto, S.I.K. anggota yang disiplin sudah pasti lebih baik dalam kinerjanya.
“Saya berpesan tingkatkan kedisiplinan masing-masing personel untuk mencapai prestasi yang lebih tinggi,”pungkasnya.
KWL.PID.Satbrimob