Tribratanews.jateng.polri.go.id, Boyolali -Kecamatan Juwangi yang sebagian besar wilyahnya adalah Hutan, dapat kita bayangkan berarti masih banyak akses jalan yang belum beraspal bahkan tanah liat sebagai sarana menuju suatu tempat, ini masih banyak kita jumpai saat kita melintas di perkampungan yang berbatasan dengan wilayah hutan milik Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan Telawa.
Pada Senin(05/03) pukul 13.00 wib Patroli Polsek Juwangi Polres Boyolali Polda Jateng yang dipimpin oleh Kanit Patroli Bripka Sri Nuryanto dijalan pedesaan Dukuh Gambang Juwangi ditepi hutan milik perhutani KPH Telawa disana melihat patroli Polisi Hutan mobilnya mengalami selip karena jalan licin sehingga tidak dapat jalan.
Kemudian dengan dibantu warga masyarakat sekitar mobil dapat diangkat kejalan. Patroli Polsek dan Polhut tersebut mengamankan wilayah hutan dari aksi penebangan tanpa ijin oleh tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab, yang akan merusak habitat ataupun lingkungan sebagai sumber mata air.
Harso(45) petugas dari Polisi Hutan KPH Telawa menuturkan kebiasaan masyarakat mencuri kayu untuk dijual sebagai penghasilan untuk mencukupi kebutuhan, “oleh karena itu kita sebagai petugas harus selalu memberikan himbauan dan pemahaman kepada warga dampak akibat penebangan kayu sebelum masanya dan ini melanggar hukum,”tutur Harso (hms jwgi)