Tribratanews.jateng.polri.go.id, Rembang – Satuan Sabhara Kepolisian Resor Rembang, Jawa Tengah, menggelar razia minuman keras (miras) di wilayahnya, sabtu (3/3/2018) malam,dalam kesempatan itu, polisi berhasil mengamankan 30 botol miras berbagai jenis di beberapa warung kopi di wilayah perkotaan dan kecamatan Pancur Rembang.
Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santoso,SH,SIK,M.Si melalui Kasat Sabhara Polres Rembang , AKP Roy Irawan, Minggu (4/3/2018) mengatakan, operasi miras kali dilakukan menyusul banyak laporan dari masyarakat yang resah dengan peredaran minuman beralkohol,pihaknya pun menyisir sejumlah lokasi yang dijadikan target sasaran.
Kasat Sabhara mengimbau kepada segenap masyarakat khususnya warga Rembang agar tidak terlibat dalam peredaran miras baik sebagai pengedar maupun pengguna miras.
“Karena akan merugikan dirinya sendiri dan juga masyarakat lainya. Kami akan terus gencarkan razia miras di Rembang,” pungkas Kasat Sabhara.