Tribratanews.jateng.polri.go.id. Magelang – Enam personil Polsek Windusari Polres Magelang Polda Jateng, yang dipimpin oleh Kapolsek memnyenguk orang- orang yang diduga keracunan akibat menyantap makanan setelah pesta pernihan, Sabtu ( 3/3 ).
Kapolsek Windusari AKP. Mohamad Ahdi, SH, MH, beserta lima anggota membezuk lima belas orang di Rumah Sakit Prof. dr. Soejono Magelang yang diduga mengalami keracunan akibat menyantap makan-makanan.
“ Ada Lima belas orang terdiri dari tiga anak balita, tujuh anak-anak dan lima orang dewasa, mengalami keracunan dan empat orang terpaksa di opname “ terang AKP M Ahdi SH,MH.
Untuk yang sebelas orang diperbolehkan pulang cukup rawat jalan, sedang yang empat orang harus melaksanakan rawat inaptermask balita, jelasnya.
“Kemungkinan keracunan itu disebabkan oleh salah satu jenis makanan yang mereka santap, sewaktu menghadiri resepi pernikahan di rumah saudara Marsudi di Dusun Bumirejo 1 Rt. 09 Rw. 03 Desa Banjarsari Kec. Windusari Magelang” ujar bapak Suryono Kepala Desa Banjarsari.
“Setelah menyantap makanan, beberapa jam kemudian siang banyak orang yang pusing, mual dan muntah-muntah, kemudian langsung dibawa ke rumah sakit” imbuhnya lagi.
Menurut keterangan sementara dari dr. Intan Rizana, dokter umum yang jaga waktu itu, diduga para korban keracunan makanan sebagaimana gejalanya yang dialaminya seperti lemas, muntah-muntah dan diare.
Semoga ini kejadian pertama dan terakhir, masyarakat Dihimbau tetap tenang, dan yang sakit kita doakan segera diberikan kesembuhan, Kepolisian hal ini Polsek Windusari dan Petugas Kesehatan masih melakukan pendalaman dan mengamankan beberapa barang bukti, pungkas Ahdi ketika menyengguk korban di rumah sakit.
Editor Wahyu