Binkam

Polres Gandeng Satpol PP dan Dinas Sosial Magelang Operasi Orang Gila

Tribratanews,jateng.polri.go.id, Magelang – Guna meberikan rasa aman dan nyaman Warga masyarakat, Polres Magelang, Polda jateng menggandeng dari Satpol PP dan Dinas Sosial Kabupaten Magelang melaksanakan operasi Gelandangan dan orang Gila. Senin,(26/2) Sasaran operasi di Distrik Muntilan dan Secang.

Dalam operasi tersebut petugas mengamankan orang gila dan glandangan sebnayak 13 orang, dan selanjutnya didata dan dibina oleh dinas sosial Kabupaten Magelang.

Kapolres Magelang melalui Kasat Binmas menerangkan operasi ini untuk penertiban PEGELI (Pengemis, Gelandangan dan orang terlantar serta orang gila). Bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Polres dan Pemkab Magelang sinergi bersama sehingga magelang sebagai destinasi wisata aman dikunjungi, nyaman disinggahi, imbuhnya.

Yang lebih penting lagi Sekaligus menepis isu fenomena orang gila menyerang tokoh agama, dengan operasi ini menandakan di Magelang dengan penertiban meyakinkan tidak ada kasas itu, pungkasnya.

Dalam operasi ini Polres Magelang telah menerjunkan petugasnya dari Sat Binmas dan pasukan Dalmas, bergabung dengan Satpol PP dan Dinas sosial.

Adapun Orang gila dan Galandangan yang di amankan diantaranya Slamet Rukin Almt Dusun Dasih rt 05/ 01 PakisMagelang , Supriyanto Dususn Ngadisalam Gunung Pring Muntilan, Rezal Bambang , Dusun Dangean Gulan Salam, Owi Rekomendasi RSJ, Salman Muntilan, Muhamad Savid

Pendayangan Bojong, Sardi Karangdaleman rt01/01 Danurejo Mertoyudan, Cahyo Pulogadung Ramawangun jakarte Timur, Mbah Jumi Wetandalan, Temanggung , Muhamad Mansur Dusun Kamal rt13/ 36 Salaman Magelang, Tomo Grogob Blabak, dan Mr X Tidak Bisa Ditanya.

Dari tiga belas yang diamankan satu orang atas nama Paimin alias Bajing allamat Dusun Belang Tloglele Boyolali, Memiliki uang Rp 600 000.- dari pengakuan bekerja kurang lebih 1 Minggu.

Semuanya didata dan dibina oleh dinas sosial Kabupaten Magelang.

Penulis Wahyu

Berita Terkait