Polisi Tindak Tegas Bagi Pengendara yang Masuk JKTB

Tribratanewa.jateng.polri.go.id,

Salatiga – Anggota Unit Turjawali dipimpin oleh KBO Lantas melaksnakan giat penindakan di Jl. Jendral Sudirman Salatiga, Senin (26/02/2018).

Kendaraan yang melewati Jalur Kendaraan Tidak Bermotor (JKTB) menjadi sasaran penindakan. JKTB merupakan jalur yang dikhususkan untuk lintasan kendaraan tidak bermotor di Jl. Jendral Sudirman. Namun masih banyak masyarakat yang melanggarnya padahal rambu larangan juga sudah terpasang, tetapi masyarakat dengan alasan berbagai macam alasan masih banyak yang melewatinya. Dengan adanya penertiban yang rutin dilaksanakan, diharapkan masyarakat dapat lebih tertib dan menghormati aturan yang telah ditentukan.

Kapolres Salatiga AKBP Yimmy Kurniawan SIK MH MIK melalui Kasatlantas AKP Tri Wahyuningsih SSos saat ditemui dikantornya mengatakan, ” Di Jl. Jendral Sudirman memang masih banyak pelanggaran dan jalur satu arah di Jl. Jendral Sudirman membuat masyarakat menempuh jalan pintas dengan melewati jalur kendaraan tidak bermotor, sehingga perlu adanya tindakan represif guna menertibkan masyarakat yang masih bandel.

(Humas Polres Salatiga Polda Jateng)

Exit mobile version