Binkam

Larangan Berenang, Patroli Polsek Limpung Ingatkan Pengunjung Obyek Wisata Pantai Celong

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Batang – Untuk menjaga keamanan, kenyamanan dan keselamatan pengunjung obyek wisata pantai celong yang berlokasi di dukuh mangunsari Desa Kedawung Kecamatan Banyuputih, Polsek Limpung melaksanakan patroli dan menyampaikan pesan kamtibmas kepada pengunjung, Minggu (25/2/18).

Terlihat Bripka Sofyan Ahmad bersama anggotanya mengimbau kepada pengunjung untuk tidak berenang di tepian pantai dan berhati hati ketika bermain di pinggiran pantai.

“Setiap saya patroli pasti mengingatkan kepada pengunjung hal itu untuk menghindari kecelakaan ataupun terseret arus, apalagi cuaca ekstrem mengakibatkan ombak besar, dan juga larangan berenang sudah terpampang jelas di papan pengumuman,” jelas Bripka Sofyan.

Hal yang sama juga di sampaikan petugas pengelola wisata Celong Lasimin. Ia mengatakan setiap ada yang mau mandi atau berenang di pantai pasti saya tegur.

“Sebagai pengelola saya selalu memberitahu kepada pengunjung, jangan sampai mandi di pantai terseret arus atau tergigit ular laut. Untuk menekan kriminalitas di lokasi wisata petugas tempat wisata berkeliling lokasi dan bila terjadi gangguan keamanan segera melapor ke Polsek ,”kata Lasimin.

Kapolsek Limpung Polres Batang AKP Raharja, SH, MH yang berada di lokasi menyampaikan apresiasinya kepada pengelola pantai celong.

“Terima kasih atas upayanya memasang tanda larangan berenang di pantai. Semua itu merupakan langkah responship dan antisipatif terhadap situasi sekarang, jangan sampai tujuan berwisata malah berujung celaka bahkan bencana di pantai apalagi sampai menelan korban jiwa. Untuk memantau keamanan di wilayah saya selalu perintahkan berpatroli rutin menyambanginya,” pungkasnya.

Berita Terkait