Binkam

Seorang Pria di Sidokerto Pati Meninggal Akibat Terjatuh Saat Menjebak Burung

Tribratanews.jateng.polri.go.id Pati – Seorang warga Pati meninggal dunia karena terjatuh akibat tersengat aliran listrik, saat hendak menjebak burung. Sabtu, 24 Februari 2018.

Lokasi kejadian di pinggir Jalan Perum RSS Sidokerto turut Desa Sidokerto Kecamatan /Kabupaten Pati.

Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan melalui Kapolsek Pati Kota Iptu Pujiati mengungkapkan, korban diketahui bernama Sukarno (40 tahun) Warga Desa Sidokerto Pati.

Hasil pemeriksaan dari tim Puskesmas Pati 2, menyatakan, korban dinyatakan meninggal dunia akibat benturan pada bagian kepala saat terjatuh.

Keluarga korban menerimakan kejadian tersebut dan tidak akan menuntut kepada siapapun yang dituangkan dalam surat pernyataan.

Kronologis kejadian, Pada hari Sabtu, tanggal 24 Pebruari 2018, sekira pukul 13.00 wib anggota SPKT Polsek Pati menerima laporan orang terjatuh karena tersengat aliran Listrik yang mengakibatkan korban meninggal.

“Awal mula kejadian, pada pukul 11.00 wib, Korban akan menjebak burung dengan cara memulut (menjebak dengan getah) dengan menggunakan Gagang Pancing/Jorang didekat aliran Listrik, Saat Gagang Pancing/ Jorang dimabil Mengenai Kabel Listrik dimana terdapat aliran listrik,” lanjutnya.

Sehingga Korban Kaget dan Terjatuh, saat terjatuh Kepala Korban bagian Belakang terbentur selokan mengakibatkan tidak sadarkan diri, oleh Saksi 1 (satu) dan Saksi 2 (dua) membawa Korban Ke Rs. mitra Bangsa Pati dan setalah sampai rumah sakit Mitra Bangsa Pati korban dinyatakan sudah Meninggal Dunia.

Atas kejadian tersebut warga menghubungi Bhabinkamtibmas Polsek Pati Kota yang selanjutnya menghubungi piket Polsek.

(Humas Polres Pati)

Berita Terkait