Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kendal – Sedikitnya 59 Personel Polres Kendal secara mendadak diharuskan menjalani test urine dalam rangka penegakan ketertiban dan kedisiplinan yang dilakukan oleh Propam Polres Kendal yang bekerjasama dengan Urkes, Jumat (23/2/2018). Test urine tersebut dijalani anggota saat akan mengikuti kegiatan pelatihan Gakkumdu di Aula Polres Kendal.
Kapolres Kendal AKBP Adiwijaya, S.I.K. melalui Wakapolres Kompol Sugiyatmo, S.I.K. mengatakan kegiatan Test Urine tersebut sengaja dilakukan secara mendadak terhadap anggota Satuan Reskrim dan Satuan Reserse Narkoba dengan maksud untuk mengetahui ada atau tidaknya anggota yang terindikasi mengkonsumsi narkoba.
“Test urine ini untuk mendukung program pemberantasan narkoba dan juga mewujudkan Polri yang bersih dari Narkoba”
Dari hasil pengecekan urine oleh anggota satu persatu yang mendapatkan pengawalan ketat dari Propam, semua dinyatakan negatif menggunakan atau tidak ada yang terindikasi menkonsumsi narkoba.
Bagus Prakoso – Humas Polres Kendal