Binkam

Polsek Bobotsari Purbalingga Antar Warga ke Rumah Sakit Jiwa

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Purbalingga – Anggota Polsek Bobotsari Polres Purbalingga memberikan bantuan mengantar seorang warga Desa Gunungkarang ke Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) H. Mustajab di Desa Bungkanel, Kecamatan Karanganyar, Purbalingga, Jumat (23/2/2018).

“Kita diminta bantuan untuk mengawal dan membawa seorang warga ke rumah sakit jiwa. Karena warga tersebut diketahui memiliki gangguan jiwa dan sering mengamuk serta meresahkan warga,” kata Kapolsek Bobotsari AKP Ridju Isdiyanto.

Kapolsek menjelaskan berdasarkan permintaan tersebut, kita berikan pelayanan dengan mengantar warga sakit jiwa ke RSKJ H. Mustajab di wilayah Kecamatan Karanganyar. Hal tersebut untuk menjamin keamanan dan tidak membahayakan warga lainnya.

Sementara itu, Kepala Desa Gunungkarang Edi Sukono menjelaskan bahwa salah satu warganya mengalami gangguan kejiwaan dannsering meresahkan warga. Oleh karena itu, atas kesepakatan pihak keluarga berencana membawa ke rumah sakit jiwa.

“Karena takut mengamuk di jalan, kita meminta bantuan pihak kepolisian. Dan pihak Polsek Bobotsari merespon dengan membantu mengantar hingga sampai ke rumah sakit jiwa dengan aman,” jelasnya.

Edi Sukono berharap, setelah dilakukan pengobatan dan perawatan yang bersangkutan dapat sembuh dan menjalani kehidupannya normal kembali. Yang paling penting tidak meresahkan warga di lingkungan tempat tinggalnya.

(Humas Polres Purbalingga Polda Jateng)

Berita Terkait