HeadlineMitra Polisi

Jelang Pilkada 2018 TNI- Polri Ikrarkan Netralitas

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Cilacap, Polda Jateng- Kapolda Jateng Irjen Pol. Drs. Condro Kirono, M.M, M.Hum menjadi Irup (Inspektur Upacara) dalam acara Apel Ikrar Netralitas TNI- Polri Serta Ikrar Damai Partai Politik di alun-alun Cilacap. Jumat (23/02/2018).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasdam IV Diponegoro Brigjen TNI Bakti Agus Fadjari, Ketua KPU Jateng Joko Purnomo, Ketua Bawaslu Jateng M. Fajar S. A. K, Karo SDM Kombes Pol Rudy Darmoko, Dir Intelkam Kombes Pol Eko Widiyanto, para Kapolres dan Dandim Ekswil Banyumas, serta para forkopimda Kabupaten Cilacap.

Dalam sambutannya Kapolda Jateng menyampaikan rasa terimakasih kepada panitia dan peserta atas terselenggaranya kegiatan Apel Ikrar Netralitas TNI- Polri serta deklarasi damai parpol dalam rangka pemiluhan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah Tahun 2018.

“Pada kesempatan apel ini mari kita tegaskan kembali ikrar netralitas tni- polri dalam pemilihan umum fokus kita adalah memastikan bahwa pelaksanaan pemilu dapat terlaksana secara jujur, adil, tertib dan damai” ucap Kapolda Jateng.

“Saya menghimbau kepada para partai politik selama kampanye hingga berakhir masa tenang mari kita bersama-sama menjaga ketenangan dan susasa damai dalam pilkada ini” ujar Kapolda Jateng.

“Perkokoh kerjasama dan komunikasi yang harmonis dengan seluruh penyelenggara pemilu” tambah Kapolda Jateng.

Untuk diketahui bahwa, penegasan larangan anggota TNI dan Polri aktif tidak boleh berpolitik diatur secarajelas dalam UU No 34/ 2000 Tentang Tentara Nasional Indonesia dan UU No 2/ 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 39 Ayat 2 UU TNI menyebutkan bahwa ‘prajurit dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis.

PID Bidhumas Polda Jateng

Ison

Berita Terkait