tribratanews.jateng.polri.go.id, Kebumen – Dengan unsur terkait, Polres Kebumen amankan 31 orang dengan gangguan jiwa untuk selanjutnya mendapat perawatan, Rabu (21/02) siang.
Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Arief Bahtiar melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Masngudin, para penyandang gangguan jiwa itu diamankan di seputaran Kota Kebumen hingga sepanjang jalur utama Kebumen.
Dari hasil temuan itu, disimpulkan, Kebumen cukup tinggi angka penderita gangguan jiwa yang masih berkeliaran.
Salah satu pedagang di pasar Tumenggungan Kebumen, mengatakan senang dengan kegiatan gabungan itu.
Menurutnya, tidak sedikit para penderita gangguan jiwa justru membuat resah para pengunjung pasar maupun pedagang.
Lebih parahnya, saat meminta minta di pasar, jika tidak dituruti, tak jarang para penderita gangguan jiwa itu ngamuk dan meludahi.
Hal inilah yang membuat para pedagang maupun pengunjung pasar merasa risih dan terganggu.
Informasi yang diperoleh, dari 30 yang diamankan, 22 laki laki dewasa dan 9 perempuan dewasa.
Para penderita, nantinya akan diserahkan ke shelter dan Rehabilitasi Kesehatan Jiwa UPTD Puskesmas Pejagoan Kebumen.
(Humas/Polres Kebumen)