Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kota Tegal – Satuan Sabhara Polres Tegal Kota menggelar razia orang-orang yang diduga mengalami gangguan kejiwaan dan berkeliaran di jalan, Rabu (21/02/2018).
Kapolres Tegal Kota AKBP Jon Wesly Arianto,SIK melalui Kasat Sabhara AKP Prastowo mengungkapkan razia tersebut dilaksanakan guna menindaklanjuti muncul kasus penganiayaan yang pelakunya menderita gangguan jiwa.
“Razia ini untuk menindaklanjuti situasi keamanan saat ini dengan penertiban orang-orang yang dicurigai sakit jiwa dan keluyuran dijalanan ,” ungkap AKP Prastowo
Menurutnya dalam pelaksanannya pihaknya berusaha mencari keberadaan orang gila atau keluyuran di kawasan pusat perkotaan. Langkah yang dilakukan ini sebagai upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Hasilnya didapati dari lima orang yang diamankan di sejumlah lokasi seperti perempatan jalan dan pasar pagi, satu diantaranya dicurigai mengindap kelainan jiwa.
“Kami amankan lima orang yakni 4 pria dan 1 wanita, usai didata dan diperiksa mereka kita serahkan kepada Dinsos untuk dibina lebih lanjut, ” tuturnya
Mereka selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial agar memperoleh pembinaan. Namun sebelumnya didata secara lengkap, tujuannya agar mudah menemukan mereka apabila melakukan tindakan melawan hukum.
( Humas Polres Tegal Kota )