Tribratanews.jateng.polri.go.id, Demak – Maraknya aksi teror terhadap tokoh ulama, pemuka agama dan rumah ibadah yang mayoritas dilakukan oleh orang yang mengalami gangguan jiwa atau yang lebih sering disebut orang gila belakangan ini disikapi serius jajaran Polres Demak. Dengan menggandeng Satpol PP, razia orang gila dilakukan di wilayah Kabupaten Demak, Rabu (21/02/2018).
Penyisiran sejumlah tempat dilakukan untuk menemukan keberadaan orang gila. Dan hasilnya, tim gabungan berhasil “mengamankan” 3 orang gila dan 4 orang gepeng di sekitar wilayah demak kota, trengguli, jebor, lingkar, alun2 kadilangu dan terminal selanjutnya di bawa dan diamankan di dinas sosial demak.
“Razia ini dilakukan untuk mengantisipasi maraknya aksi teror yang dilakukan oleh seseorang (orang gila) dengan melakukan penyerangan terhadap tokoh agama.
Disamping kami akan terus melakukan razia, kami juga mengimbau kepada warga demak agar tetap tenang dan kondusif seiring maraknya “teror” terhadap ulama, pemuka agama dan rumah ibadah ini. Aparat kepolisian dan pihak terkait akan melakukan upaya pencegahan agar kasus tersebut tidak terjadi di wilayah Kabupaten demak.
Irwanti_PID Sat Sabhara Demak