Tribratanews.jateng.polri.go.id, Banyumas – Bhabinkantibmas Polsek Purwojati, Polres Banyumas, Polda Jawa Tengah Aiptu Sigit Adianto memberikan himbauan kepada para pengendara sepada motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan di Desa Purwojati Kecamatan Purwojati Kabupaten Banyumas, Senin (19/02/2018).
Dalam upaya mengantisipasi segala kerawanan gangguan kamtibmas serta menjaga kenyamanan warga masyarakat Aiptu Sigit Adianto sebagai Bhabinkamtibmas Desa Purwojati Polsek Purwojati, Polres Banyumas memberikan himbauan kepada para pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan ketentuan untuk segera mengganti dan melengkapi kelengkapan kendaraan yang sesuai dengan ketentuan.
Dengan suara bising dan sangat menganggu kenyamanan masyarakat yang dikeluarkan oleh sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai dengan ketentuan berdampak pada keresahan warga masyarakat yang merasa terganggu kenyamananya, sehingga tentunya dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.
Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun, S.I.K melalui Kapolsek Purwojati AKP Hartoyo mengatakan, sebagai pembina keamanan dan ketertiban masyarakat Bhabinkamtibmas untuk dapat menjaga dan menciptakan situasi yang aman, nyaman dan tertib. Para anak-anak sekolah yang berada di Desa Purwojati dan menggunakan sepeda motor dengan knalpot blombongan dengan disaksikan orang tua masing-masing, dihimbau untuk mengganti dengan knalpot yang sesuai dengan ketentuan dan tidak menimbulkan suara yang dapat mengganggu ketenangan dan kenyamanan warga masyarakat.
Dengan himbauan baik disekolah, di bengkel maupun dirumah serta disaksikan para orang tua masing-masing, diharapkan para pengendara SPM yang tidak sesuai dengan ketentuan akan semakin mentaati segala peraturan yang ada dalam berkendara dan berlalu lintas sehingga akan tercipta situasi yang nyaman dan aman, tutup Aiptu Sigit.
(Nugroho.SB Humas Polsek Purwojati/PID Promoter Humas Polres Banyumas)