Reskrim

Bawa Kabur Mobil, Pria di Banyumas Terancam Masuk Bui

Tribratanews.jateng.polri.go.id Banyumas – Satuan Reserse Polres Banyumas, Polda jawa Tengah berhasil ungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Terminal Bauraden tepatnya di Jalan Raya Baturaden Kab. Banyumas.

Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Djunaedi, S.H menjelaskan bahwa pihaknya membenarkan adanya kejadian pencurian dengan kekerasan yang tarjadi pada hari Rabu malam (7/2) di Terminal Baturaden Jalan Raya Baturaden Kab. Banyumas.

“Petugas berhasil mengamankan pelaku pada hari Sabtu (17/2) malam lalu”, kata Kasat Reskrim saat ditemui tim tribratanews tadi malam Minggu (18/2).

Lebih lanjut AKP Djunaedi, S.H mengatakan bahwa pada Rabu malam kurang lebih pukul 21.00 WIB pelaku yang masih dalam pencarian bernama Slamet (30) memberikan orderan kepada korban Waluyo (30) yang merupakan seorang Petani warga Desa Pawedan Rt 1/2 untuk mengantarkan penumpang dari Baturaden ke Jogja namun korban tidak bisa, kemudian menyuruh sdr. Rifandi untuk berangkat dengan menggunakan kbm R-4 Toyota Avanza dan setelah sampai di TKP sdr. Rifandi diberi makan dan minum hingga tidak sadarkan diri. Setelah itu pelaku mengambil kbm tersebut.

“Ada tiga pelaku yang terlibat kasus ini, namun sementara ini kami baru bisa mengamankan pelaku an. Naryoko alias Yoko (42) warga Desa Dukuhwaluh Rt 03/09 Kec. Kembaran dan untuk dua pelaku lainnya an. Slamet (30) serta Wasis (40) sementara masih dalam pencarian oleh petugas”, ucapnya.

Dari kejadian ini korban mengalami kerugian berupa 1 (satu) unit kbm R-4 Toyota Avanza warna Hitam dengan Nopol B-2552-TKW senilai Rp 190.000.000,- (seratus sembilan puluh juta rupiah).

“Barang bukti yang kami amankan berupa 1 (satu) unit kbm R-4 Toyota Avanza warna Hitam dengan Nopol B-2552-TKW dan sparepart kendaraan”, tutup AKP Djunaedi, S.H.

(PID Promoter Humas Polres Banyumas)

Berita Terkait