Tribratanews.jateng.polri.go.id, Purbalingga – Polsek Bojongsari Polres Purbalingga mengamankan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna putih bernomor polisi R-2930-LG di parkiran Objek Wisata Air Bojongsari (Owabong), Minggu (18/2/2018) malam.
Sepeda motor tersebut diamankan polisi karena tidak diketahui siapa pemiliknya. Hingga malam hari, sepeda motor masih terparkir di halaman parkir Owabong. Diduga sepeda motor tersebut terparkir sejak siang hari.
Kapolsek Bojongsari AKP Tri Arjo Irianto mengatakan bahwa sepeda motor tersebut diamankan polisi setelah mendapat laporan dari petugas keamanan Owabong. Petugas keamanan menjumpai sepeda motor masih berada di parkiran hingga malam dan masih dalam keadaan terkunci berikut sebuah helm.
“Kita belum mengetahui siapa pemiliknya dan kenapa sepeda motor ditinggal di lokasi parkir objek wisata. Namun, demi keamanan kita bawa sepeda motor untuk diamankan ke Polsek Bojongsari pada pukul 21.30 WIB,” kata kapolsek.
Kapolsek menambahkan, bagi warga yang mengetahui siapa pemilik sepeda motor tersebut agar memberikan informasi ke Polsek Bojongsari. Ataupun bila ada warga yang mengaku sebagai pemiliknya, silahkan mendatangi polsek dengan membawa surat kelengkapan kendaraan untuk bisa mengambil sepeda motor tersebut.
Sementara itu, petugas kemaanan Owabong bernama Patik mengatakan, bahwa saat dirinya bertugas menemukan sepeda motor masih terparkir hingga malam hari. Karena tidak diketahui siapa pemiliknya, kita laporkan penemuan ini ke polsek untuk penanganan lebih lanjut.
(Humas Polres Purbalingga Polda Jateng)