Binmas

Bhabinkamtibmas Leksono Wonosobo Awasi Dana Desa

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Wonosobo – Anggota Polsek Leksono berkerjasama dengan lembaga Kemendes , kemedagri untuk melakukan Pendampingan , pengawasan dan penegakan hukum dalam penggunaan dana desa .

Kapolsek Leksono memerintah kepada Kanit Binmas untuk menyampaikan kepada perangkat desa memajang baliho rencana penggunaan dana desa dan realisasi penggunaan.

“Sehingga masyarakat desa tahu apa dari rencana penggunaannya dan apa yang sudah dikerjakan selanjutnya selain itu pengawasan dan pendampingan- pendampingan nanti kita akan bekerja sama juga dalam memberikan penyuluhan,” paparnya. Sabtu (17/2)

Kanit Bimas bersama Bhabinkamtibmas dalam hal ini melakukan pendekatan, pendamping, pencegahan. Pencegahan diprioritaskan untuk penindakan hukum “Ini jadi istilah kita memberikan pendampingan seperti itu untuk mencegah jangan sampai terjadi pelanggaran, jadi silahkan bekerja sesuai dengan yang direncanakan dan ketentuan. Bhabinkamtibmas disini jadikanlah sebagai mitra jangan merasa takut untuk berkonsultasi demi kenyamanan semua.” imbuh Kanit Bimas Aiptu Wardoyo.

Bripka Parito menambahi penindakan hukum juga dilakukan apabila terjadi penyalahgunaan upaya tersebut dilakukan sebagai upaya terakhir. Penegakan hukum berupa penangkapan dilakukan bila polisi telah melihat adanya niat buruk penyalahgunaan yang disengaja (penyelewengan dana Desa).

“Kades yang mendapat Dana Desa, mohon digunakan dengan baik dan dilaksanakan sesuai mekanisme keuangan yang ada,” ujar.

Kepala desa Lipursari Wagiman mengungkapkan, sangat berterima kasih kehadiran Bhabinkamtibmas tersebut bisa ikut mengawasi . Selaku kades tidak akan keberatan justru malah sangat senang dan dapat membantu perkembangan desa dengan adanya ADD tersebut.

Berita Terkait