Reskrim

Polres Sragen Selidiki Pencurian Modus Kempes Ban, Bawa Kabur Uang Rp 300 Juta

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Sragen – Aksi pencurian kembali menimpa juragan beras di Sragen. Pencurian kembali dilakukan pelaku saat korbannya tengah mengalami kempes ban. Peristiwa pencurian berakibat raibnya uang sebanyak Rp 300 Juta ini terjadi di Ngrampal Sragen, kemudian melaporkannya kepada Polsek Ngrampal. Jumat (16/02/2018)
Kapolres Sragen Polda Jawa Tengah AKBP Arif Budiman melalui Kapolsek Ngrampal membenarkan peristiwa ini. “ memang benar, bahwa uang sebesar Rp 300 Juta milik seorang juragan beras asal sukoharjo telah di curi, saat ia sibuk mengganti ban cadangan, lantaran tiba tiba ban kendaraan Inova yang ia kemudian kempes di ruas jalan Ngrampal Sragen, “ katanya.

Korban Endro Ibnu Darmawan (39) warga Suokoharjo, tak bisa berbuat apa apa, ketika dirinya di beritahu oleh seorang pengemudi bus bahwa ada seseorang yang tengah mengambil tas miliknya dari dalam mobil, dan membawanya kabur. Sontak korban kaget dan menyadari bahwa yang di bawa seseorang tersebut adalah uang yang ia bawa untuk membayar beras di Desa Mlale Jenar Sragen sebesar Rp 300 juta rupiah.

Juragan beras asal Mertan, Bendosari, Sukoharjo itu sama sekali tak mengira bakal mengalami nasib tragis tersebut. Iapun tak bisa berbuat apa apa selain melaporkan kejadian yang ia alami ini kepada pihak Kepolisian.

Peristiwa itu sendiri terjadi pada sore hari pukul 16.00 Wib, di ruas jalan Ngrampal menuju arah desa Mlale kecamatan Jenar Sragen. Saat itu korban mengendarai mobil kijang Inova bernomor polisi B 8435 MZ sendirian, belum sampai pada tujuannya di kecamatan Jenar untuk tujuan membayar beras kepada salah satu juragan beras di kecamatan Jenar Sragen.

Hingga saat ini, Kepolisian Resor Sragen masih melakukan penyelidikan kasus tersebut, diawali dengan meminta keterangan dari beberapa saksi dan korban di lokasi kejadian.

(Humas Polres Sragen)

Berita Terkait