Reskrim

Satreskrim Purworejo Olah Tkp Orang Gantung Diri

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Purworejo – Haryanto (51) Warga Dukuh Ngabean Kel. Kedungsari kec/kab. Purworejo, nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri di rumahnya, Kamis (15/2/2018) pagi hari. Peristiwa itu tragis itu diketahui bapaknya, Priyorejo (85).

Haryanto bunuh diri diduga karena terlalu lama membujang, Penjelasan itu disampaikan Bapak korban sendiri menurut pengakuan anaknya sebelum meninggal. Dia menyampaikan peristiwa itu diketahui bapak korban Priyorejo pada pukul kurang lebih 06.30 WIB.

Dia mengisahkan saat itu Priyorejo sedang menyapu halaman rumahnya. Saat itu dia melihat anaknya sudah tergantung tak bernyawa di dalam rumah dengan seutas tali plastic berwarna hijau.

“Haryanto gantung diri menggunakan tali plastic berwarna hijau sepanjang 82 sentimeter yang diikatkan pada kayu belandar dapur. Priyorejo berteriak memanggil tetangga terdekat agar segera menolong anaknya. Peristiwa itu membuat banyak warga berdatangan. Dari keterangan keluarga, korban sempat mengeluh kalau dia merasa tidak laku karena sampai umurya sudah 51 tahun masih tetap melajang.
Mendapat laporan dari Polsek Purworejo Polres Purworejo Kanit Satu Satreskrim Iptu Khusen Martono, SH bersama anggota Ur identifikasi meluncur ke TKP untk melaksanakan Olah Tempat Kejadian Perkara.

Dari hasil pemeriksaan petugas tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan, selanjutnya Menyerahkan jenazah korban kepada keluarga korban yang diwakili oleh Kepala Desa Kedungsari Bapak Karyanto dan Kepala Desa membuat surat pernyataan menerima dan tidak akan melakukan otopsi.

Kapolres Purworejo AKBP Teguh Tri Prastya, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Kholid Mawardi, SH membenarkan kejadian tersebut, dari hasi pemeriksaan petugas tidak ditemukan tanda – tanda penganiayaan dan keluarga menerima kejadian tersebut. Keluarga besar Polres Purworejo turut berduka cita atas kejadian tersebut tambah, ” AKP Kholid.

SATRESKRIM

Berita Terkait