NarkobaReskrim

Tahun 2018, Sat Resnarkoba Polres Pekalongan Kota Ungkap 8 Kasus Narkoba

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kota Pekalongan – Memasuki awal tahun 2018, jajaran Polres Pekalongan Kota telah berhasil mengungkap 8 kasus penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.
KBO Sat Resnarkoba Polres Pekalongan Kota Iptu Bambang mengatakan, pada akhir Januari 2018 lalu, pihaknya sudah mengungkap lima kasus narkoba.
sedangkan di bulan Februari hingga 10 Ferbuari 2018, pihaknya kembali berhasil mengungkap sebanyak tiga kasus narkoba.
Menurutnya, hingga saat ini ungkap kasus terbesar yang pernah ditangani adalah pengungkapan 54 gram sabu-sabu dan 10 kilo gram ganja.
Iptu Bambang menghimbau pada masyarakat adar bisa bersama-sama memberantas penyalahgunaan narkoba.
Iptu Bambang mengungkapkan, masalah narkoba bukan hanya urusan Polisi saja, namun juga menjadi tanggung jawab dari tokoh masyarakat, agama dan pemuda untuk bersama-sama memberantas penyalahgunaan narkoba.
[Humas Polres Pekalongan Kota]

Berita Terkait