Tribratanews.Jateng.polri.go.id,Rembang – Polres Rembang menggelar sosialisasi E-LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) kepada penyelenggara Negara di Lingkungan Polres Rembang , Senin (12/2/2017) pukul 08.30 WIB .
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Polres Rembang dibuka oleh Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santoso , SH ,SIK MSi.
Tampak hadir sejumlah pejabat Polres antara lain Wakapolres, Kasat lantas, Kasat narkoba, Kasat Reskrim dan Kapolsek jajaran
Selain itu juga hadir mengikuti sosialisasi ini para Kanit Reskrim polres dan Polsek Jajaran , Kanit Laka, Kanit narkoba
Kapolres Rembang dalam sambutan awalnya menyampaikan bahwa sosialisasi E-LHKPN tersebut menggunakan format baru yang mana para pejabat yang wajib mengisi juga bertambah. “Tidak hanya pejabat utama di Polres, ditingkat Polsekpun wajib mengisi. Oleh karena itu para peserta sosialisasi ini diharapkan bisa paham dengan format pelaporan yang baru
“Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara ( LHKPN ) tahun 2018 di lingkup kepolisian sangat penting dilakukan dalam konteks prinsip profesional, transparansi dan akuntabel guna mewujudkan aparatur pemerintah yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme pungkas Kapolres Rembang.
Rbg