Binkam

Konsleting Listrik, Rumah Limasan di Mondokan Sragen Ludes Terbakar

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Sragen – Kebakaran hebat melanda rumah salah satu warga di Dukuh Kalidoro Desa Kedawung Kecamatan Mondokan Sragen siang kemarin. Rumah milik Gito (32) langsung habis tak bersisa hanya dalam hitungan jam saja, Minggu (11/02/2018).

Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman melalui Kapolsek Mondokan AKP Kabar Bandianto membenarkan kejadian tersebut. Evakuasi dilakukan Kapolsek bersama Team Inafis Polres Sragen untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran.

Kebakaran terjadi saat Gito dan seluruh keluarganya tengah bekerja di sawah. Pagi itu pukul 07.30 Wib, 2 orang tetangga Gito Sumiyem dan Erma melihat kobaran api pada rumah bagian depan sebelah kiri, tepatnya di meteran listrik.

Sontak mereka langsung meminta tolong warga lain untuk memadamkan api. Namun apa daya, para warga hanya dapat memadamkan api dengan alat seadanya, sedangkan api semakin membesar. Selang beberapa menit, kobaran api sudah memenuhi rumah Gito yang berbentuk limasan ini. terlebih bahan dasar rumah ini terbuat dari kayu mahoni, sehingga setelah api menjalar tak dapat dikendalikan lagi, al hasil rumah Gito pun ludes terlalap kobaran api.

Gito hanya bisa duduk lemas, saat mengetahui rumahnya habis terbakar. Ia bahkan tak dapat menyelamatkan barang barang miliknya yang saat kebakaran terjadi masih berada di dala rumah. “ ada VCD, ada Televisi, Majicom, Sepeda angin, Kipas Angin, Radio, Almari berisi baju serta sepeda motor Suzuki smas berikut STNK dan BPKBnya, “ kata Gito saat dimintai keterangan petugas.

Sementara hasil pendalaman di lokasi kejadian disimpulkan oleh Kapolsek bersama Inafis Polres Sragen, bahwa kebakaran diduga akibat terjadinya arus pendek / konsleting. Kesimpulan ini diperkuat dengan ditemukannya kabel antena ke boster ada gumpalan seperti timah pada ujung kabel yang putus, Kwh / meteran listrik hangus terbakar. Beruntung tak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran hebat ini. namun Gito harus menderita kerugian di perkirakan hingga sebesar Rp 55 Juta rupiah.

(Humas Polres Sragen)

Berita Terkait