Lantas

Dua Pemotor Tabrakan di Desa Ngening Batangan, Dua Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pati – Kecelakaan lalulintas antara motor Honda GL tanpa Nopol kontra dengan SPM Honda Beat B-3873-FGG pada hari Jumat, tanggal 9 Februari 2018 sekira pukul: 17.15 Wib di Jalan Desa Jurusan Ds.Raci – Ds Ngening turut Desa Ngening Kec. Batangan Kab. Pati.

Untuk Identitas yang terlibat kecelakaan yaitu Pengemudi SPM Honda Beat B-3873-FGG, Jualiyah, Pati 30 Januari 1976, Islam, Perempuan, Pedagang alamat Dk. Sobo Ds. Sukorukon Rt.2/2 Kec. Jaken Kab. Pati, mengalami luka Patah tangan kiri dan sadar opname Rs.Budiagung Juwana.

Sedangkan Pengemudi SPM Honda GL tanpa Nopol an. FERI.S, Pati 10 April 2001, Islam, pelajar alamat Ds.Ngening Rt.3/1 Kec.Batangan Kab.Pati, mengalami luka lecet pelipis kiri, Patah tangan kanan dan opname di Rs.Budiagung Juwana.

Kronologi kejadian menurut Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan melalui Kapolsek Batangan AKP Endah Setianingsih, “Motor Honda GL tanpa Nopol sebelum kejadian berjalan dari arah selatan ke utara (Ds.Ngening – Ds.Raci), sedangkan Honda Beat B-3873-FGG berjalan dari arah berlawanan. Sesampainya di lokasi kejadian kedua motor tersebut tidak konsentrasi sehingga keduanya bertabrakan”.

“Kejadian tersebut sudah ditangani oleh Unit Laka Sat Lantas Res Pati”, urainya. 

 (Humas Polres Pati)

Berita Terkait