Reskrim

Aksi Judi Cap Jie Kie Bikin Resah, Warga Sambirejo Sragen Lapor Polisi

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Sragen – Natal Sugiyanto (39) pelaku perjudian jenis Cap Jie Kie, warga Dukuh Basan Desa Basan kecamatan Sambirejo Sragen, harus menerima ketika digiring petugas Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Sragen Polda Jawa Tengah ke Mapolres siang ini, Sabtu (10/02/2018).

Penangkapan terhadap Natal telah di laporkan Kasat Reskrim AKP Juli Monasoni kepada Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman siang ini. Penangkapan bermula dari informasi yang di berikan warga desa Sambirejo Sragen, yang merasa resah dengan aksi perjudian di wilayahnya.

Setelah di selidiki Unit Resmob Sat Reskrim, Pelaku bernama Natal akhirnya dapat di bekuk saat menerima transaksi judi, berlokasi di warung makan sate jamu Scooby doo, Dukuh Basan Sambirejo Sragen.

Saat ini, Natal harus mendekam dalam tahanan Mapolres Sragen. Selain menggelandang pelaku, petugas juga telah mengamankan barangbukti dari tempat kejadian perkara berupa 1(satu) buah hand phone Merk Nokia warna Hitam, uang tunai sebesar Rp 397 Ribu Rupiah, 1 (satu) buah buku rekapan, 2 (dua) lembar Syair dan Sonji, 1 (satu) lembar Paito, 2 (dua) buah spidol warna merah dan hitam, 2 (dua) buah bolpoin warna merah dan hitam.

(Humas Polres Sragen)

Berita Terkait