Binkam

Tarif Restibuasi Angkutan Galain C Naik, Pengemudi Truk Unjuk Rasa di Pemda Kabupaten Magelang

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Magelang – Anggota Polres Magelang dibawah kendali lapangan langsung Waka Polres Kompol Dax Emanuele Samson Manuputy, Sik melaksanakan Pengamanan Aksi Penyampaian Aspirasi Masyarakat oleh Komunitas Truck Bahan Galian Gol C, terkait kenaikan pajak restrubusi bahan galian gol C, Kamis ( 8/2 ) di Kantor Pemda Kab Magelang.

Polres Magelang menerjunkan lebih dari 450 personil yang ditempatkan pada titik-titik kumpul para masyarakat yang akan melaksanakan aksi (titik Srumbung, Salam, Bambu Runcing Muntilan, TPR Pare Mungkid, TPR Mendut Mungkid dan Pemda Kab Magelang).

Aksi dibawah kordinator Sdr. Nida Nur Afandi (36), pengemusi, tt Srumbung, yang diikuti oleh kl. 1000 orang menggunakan kl. 500 unit Kbm Truck , 25 unit kbm roda 4 dan 100 kbm roda 2 bergerak dari titik kumpul pada pukul 09.15 wib di Lap. Srumbung menuju Kantor Pemda Kab Magelang.

Peserta aksi terdiri dari berbagai Komunitas, MTC Srumbung,Taypak Sawangan, Barokah Merapi Dukun, PMH Srumbung, SCA Srumbung, BSM Srumbung, API Jateng, Pragulapati Semarang dan PSTI.

Namun sebelumnya mendapat arahan dari Kapolsek Srumbung Iptu Daryanto, jangan anarkis, menjaga etika di Jalan raya, tertib lalu lintas dan ciptakan situasi kondusif, pesannya.

Pukul 10.30 Wib, peserta aksi sampai di Pos TPR / BPPKAD Pare Blabak Mungkid, menyampaikan orasi oleh Ketua MTC Nida NurAfandi serta menyerahkan Nota Keberatan Kenaikan Tarif Pajak Retribusi, di terima oleh Ibu Nur Endah Pangastuti, S.H (Kabid perencanaan, pendataan, penetapan pendapatan) dan BP. Suprayitno S.E (Kasubbid Verivikasi Sengketa Pajak).

Selesai menyerahkan Nota Keberatan, menuju ke Kantor Pemda Kab Magelang, di Pintu Gerbang Halaman depan Kantor Pemda Kab Magelang, dihadang oleh Pasukan Dalmas Rayon gabungan dari anggota Polsek jajaran Polres Magelang, Dalmas Inti dan Unit Negosiator Polwan, semuanya dibawah kendali lapangan langsung Waka Polres Magelang Kompol Dax Emanuele Samson Manuputy, Sik.

Karena tidak bisa masuk, selanjutnya melakukan orasi di Depan Kantor Bupati oleh Agus MS, Nida Nur Afandi dan Ketua Aliansi Pengemudi Independen (API ) jawa Tengah Suroso, dasarkan para Sopir Truck Angkutan Material Galian C menolak Keputusan Gubernur menaikan Pajak Restrubusi Galian C, apabila permintaan itu tidak dikabulkan peserta aksi akan menduduki Kantor Kabupaten Magelang hingga permintaannya dituruti.

Pkl 11.55 -13.10 wib, dilakukan pertemuan di Pendopo Drh Supardi Kab Magelang antara perwakilan peserta aksi yang terdiri dari Komunitas MTC dan penambang manual sebanyak 20 orang, Agus MS. FR Merapi, Suroso ketua API jateng, Joe Riyadi. FR Merapi , Giyono API Jateng ,Effi Yulianto.MTC , Ambar penambang manual, M Safii Mataram Truk semarang, Sukirman MTC, Arbani M Sopir Borobudur, Winarno sopir Semarang , Sunar sopir tegalrejo, Mutaqin MTC , Sudaryono BSM , Atok sopir kota magelang, Solechan MTC , Pujiono, Muhdi, dan Syafai, yang ditemui oleh, Bupati Magelang Zaenal Arifin SIP, Ketua BPPKAD Kab Magelang Drs Adi Waryanto, Plt Setda Kab. Magelang Drs. Eko Triyono.

Dalam pertemuannya menghasilkan keputusan yang disampaikan Bupati Magelang Zaenal Arifin Sip, akan membawa aspirasi dari penambang manual ke Jakarta untuk mendapatkan alokasi penambangan yang aman, menunda penerapan kenaikan pajak baru, sampai dengan ada keputusan yang baru lagi setelah menyampaikan kepada pemerintah pusat, dan menurunkan penundaan Surat Edaran Setda Kabupaten Magelang kaitan dengan pemberlakuan kenaikan pajak , Kamis (9/2/18) sampai ada keputusan dari pemerintah Provinsi.

Setelah ada keputusan dari dari Bupati Magelang Zaenal Arifin Sip, semua peserta aksi berangsur meninggalkan tempat dengan pengawalan petugas Polres Magelang secara tertib.

Humas Mungkid

Berita Terkait