Dengan dimulainya musim tanam, pupuk bersubsidi sangat dibutuhkan para petani untuk memupuk tanaman padi.
Berbicara masalah pupuk, pemerintah berusaha keras untuk meminimalisir masalah yang ada terkait harga dan kelangkaan pupuk bagi para petani, salah satunya dengan mengandeng pihak kepolisian untuk mengawasi distribusi pupuk seperti yang dilakukan oleh pemkab Kudus.
Dengan menggandeng Polsek Undaan Kudus, Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus mengadakan sosialisasi pupuk dan Distributor, Kamis (8/2).
Bertempat di Aula balai Desa Undaan tengah, Kepala Perdagangan Kudus Sudiharti menyampaikan, penyebaran pupuk ke petani terkadang rentan oleh berbagai kasus mulai dari penyelundupan, menaikkan harga sampai pendistribusian pupuk yang tidak tepat sasaran.
” Maka dari itu Pihak perdagangan meminta bantuan pengawasan dari pihak Polri, TNI, Pemerintah Kecamatan dan ketua kelompok tani di Desa Undaan,” Ujar Sudiharti
“Dengan pengawasan tersebut pendistribusian pupuk bersubsidi di Kecamatan Undaan agar tepat sasaran, Sehingga tidak terjadi monopoli dan kelangkaan pupuk,” imbuhnya
Sementara itu Kapolsek Undaan AKP Anwar, SH dihadapan Perwakilan kelompok tani Se Kecamatan Undaan dan tamu undangan mengatakan, Polsek Undaan akan lakukan monitoring bersama unsur terkait, Bhabinkamtibmas di Desa akan kami perdayakan agar distribusi pupuk di Kecamatan Undaan tidak terjadi masalah.
“Semua pihak dilarang menimbun dan menaikkan harga pupuk Subsidi Pemerintah, kalau ada yang bermain- main itu namanya pelanggaran, maka Kepolisian tidak akan segan-segan untuk menindak sesuai hukum yang berlaku,” Ungkapnya
Kapolsek juga memberi himbauan kepada para pengecer untuk tidak melayani pembeli pupuk bersubsidi tanpa menunjukkan kartu tani, apalagi dijual ke luar wilayah Undaan, “itu jelas melanggar, Ujar Anwar
“Regulasi pendistribusian sudah jelas, RDKK sudah ada, distributor dan kios pengecer sudah ada area pendistribusiannya, jadi kalau ada kelangkaan, pasti ada yang bermai dan akan Kami tegakkan,” Pungkasnya.