Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pekalongan – Apes menimpa Mutirah (34) alamat Dukuh Wonorejo, Desa Kalirejo Kecamatan Talun, Kamis (7/2). Pasalnya, mobil cary Pickup nopol G- 2683 – JT yang diparkir di depan rumah raib digondol kawanan pencuri. Akibatnya korban harus mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 40 jutaan.
Informasi diketahui pencurian mobil Cary terjadi pada Rabu sekira pukul 06.00 wib. Bermula ketika korban, Mutirah bangun tidur kemudian ia langsung membuka pintu depan.
Sontak ia pun kaget lantaran Mobil Cary Pickup yang diparkir di depan rumah pada malam hari oleh suaminya sudah tidaj ada.
Mengetahui cary bernopol G 1683 JT yang semula diparkir didepan rumah atau diteras tidak ada, kemudia Korban mencari suaminya dan ternyata masih tidur. Suami korban pun langsung dibangunkan, namun ketika ditanya juga tidak tahu KBMnya yang membawa siapa.
Padahal, usai memarkir mobil semua pintu sudah dikunci. Saat itulah Korban mengetahui KBMnya hilang dicuri.
Meski sempat dicari kemana- mana, namun mobil tidak juga diketemukan. Terpaksa korban melaporkan ke Polsek Talun.
Kasubbag Humas Polres Pekalongan AKP M Dahyar ketika dikonfirmasi membenarkan adanya mobil warga Desa Kalirejo, Kecamatan Talun hilang saat parkir di teras rumah. Padahal semula KBMnya dikunci semua pintunya.
“Anggota yang mendapat laporan langsung menunu lokasi guna melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Dari pemeriksaan diduga mobil dicuri sekira pukul 03.00 wib dan dimetahui sekira pukul 06.00 wib. Atas kejadian tersebut Korban menderita kerugian Rp. 40.000.000,” terangnya.
Dikatakan dari olah TKP lokasi kejadian, pelaku lebih leluasa karena mobil diparkor di depan runah dan garasi berada di tepi jalan. Dengan begitu pelaku lebih mudah membawa kabur mobil tersebut.
“Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat agar ketika menaruh kendaraan tetap memberikan kunci tambahan. Dengan demikian maka mampu menggagalkan pencurian,” imbaunya.(Y.Er$hi-Yon)
Editor : Humas Polres Pekalongan