Pembinaan Personel

2 Polisi Polres Brebes Jalani Sidang Pranikah

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Brebes – 2 anggota Polisi Polres Brebes jalani sidang pra-nikah dari Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4), Rabu (7/2/2018). Kegiatan yang digelar di Aula Mapolres Brebes tersebut diikuti oleh dua calon bersama dengan calon pasangannya masing-masing. 

Sidang BP4 adalah sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan. Sidang pra-nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personil Polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi.  

Kapolres Brebes AKBP Sugiarto, SH.SIK.MSi melalui Kabag Sumda Kompol Hery Tristiyono, SH menyampaikan bahwa sidang ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota Polri dan pasangan wanitanya untuk melakukan pernikahan dengan anggota Polri mengingat tugas dan tanggungjawab Polri yang sangat berat. 

“Sidang ini untuk pemberian izin nikah dari pimpinan kepada setiap anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan. Sidang ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel beserta calon pasangannya, karena merupakan syarat yang harus dipenuhi oleh kedua calon untuk kelengkapan berkas pengajuan pernikahan di KUA,” jelas Kabag Sumda. 

Pada kegiatan ini pula dihadirkan kedua orangtua dari masing-masing calon. Hal tersebut dimaksudkan agar para orangtua mengetahui dan memberikan persetujuan kepada putra dan putrinya yang akan melaksanakan pernikahan dengan pasangannya masing-masing. 

Adapun 2 (dua) pasangan calon pengantin yang melaksanakan sidang BP4 pernikahan yaitu Briptu Yayan Fredy anggota Polsek Salem dengan calon pasangan Susi Wulandari serta Bripka Supriyo yang berdinas di Satuan Lalulintas dengan pasanganya Santika Dewi. (Hms) 

Berita Terkait