Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Banjir yang menenggelamkan Jalan Raya Jepara Kudus tepatnya di KM 21 Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara yang diantisipasi oleh Jajaran Polsek Mayong melalui giat pengaturan dan rekayasa lalu lintas pada, Senin (05/02/18) siang.
Kapolsek Mayong AKP Karman, SH memerintahkan anggotanya antisipasi melalui kegiatan kepolisian.
Meluapnya air kali di pinggir jalan Raya Jepara Kudus tepatnya di KM. 21 depan polsek mayong akibat tingginya curah hujan cukup tinggi , berdampak naiknya air di jalan dan perumahan masyarakat.
Aktivitas ini terjadi sejak pagi hari mulai luapan 20 cm hingga 40 cm saat ini. Hal ini menyebabkan rumah yang ada d pinggir jalan depan Polsek Mayong terendam sebagian dan jalan utama Jepara Kudus Km. 20,5 depan pom bensin atlantis Mayong sampai Km. 21 depan polsek mayong tidak bisa dilewati kendaraan.
Sampai dengan hari Senin sore sekitar jam 15.00 wib Kapolsek Mayong AKP Karman, SH bersama anggotanya melakukan tindakan Kepolisian turun ke jalan mengatur lalu lintas yang tergenang air.
”Saat ini terjadi kemacetan panjang, karna jalan masih tergenang air dengan ketinggian mencapai 60 cm dan harus bergantian jalannya sambil di pandu anggota di pinggir maupun di tengah jalan yang sedang melaksanakan pengaturan” ungkap AKP Karman, SH.
Ditambahkannya, di depan Mapolsek Mayong pukul 18.30 Wib, air sudah mulai surut dan arus lalu lintas sudah mulai lancar, namun demikian agar anggota seluruhnya tetap waspada dan siaga guna antisipasi daerah yang rawan banjir di wilayah hukum polsek mayong, “tegas Kapolsek.
(Humas Polres Jepara)