FeaturedHeadlineReskrim

Ditreskrimsus Polda Jateng Bongkar Penggelapan Beras untuk Operasi Pasar di Semarang

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kota Semarang – Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah, Senin (5/2) melaksanakan Press Realese Pengungkapan Kasus Tindak pidana Pangan atau Perdagangan atau Perlindungan Konsumen di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, Banyumanik.

Tim Satgas pangan Direktorat Resese Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng berhasil menggerebek sebuah gudang beras di Dusun tambakrejo, Kecamatan Kedungrejo, Kabupaten Cilacap, Selasa (30/1). Gudang beras RMU Berkah milik SD (40) ini diduga melakaukan reproduksi ulang terhadap beras Operasi Pasar dari Bulog, selanjutnya dijual kembali dengan dikemas menggunakan merk lain dan dijual dengan harga Premium.

Press Realese ini dipimpin Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Drs. Condro Kirono, M.M., M.Hum didampingi Kabulog Divre IV Jateng Bapak Joni Nur Ashari, Direskrimsus Polda Jateng, Kabidhumas Polda Jateng serta Para Kasubdit Ditreskrimsus Polda Jateng.

Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono mengatakan bahwa gudang milik SD ini seridaknya dalam bulan Januari 2018, sudah mengambil Delivery Order (DO) ke Bulog sebanyak kurang lebih 15 kali dengan nilai sebesar Rp.1.3 milyar, berupa beras sebanyak 151.960 kg, dengan harga Rp.8.100/kg.

Kasus Tindak pidana pangan atau perdagangan atau Perlindungan Konsumen ini dengan memanfaatkan bahan baku yang dipergunakan adalah beras bulog OP (Operasi Pasar) yang dimanipulasi kemasannya kemudian dijual dengan harga beras premium dg TKP di Ds. Tambakrejo, Kec. Kedungrejo, Kab. Cilacap.

“Keuntungan dari penjualan beras hasil opearasi pasar ini mencapai Rp.288, 7 juta selama bulan Januari. Dijual di kawasan Parungkuda, Cisaat, Sukabumi,” Ungkap Kapolda dalam press release di kantor Ditreskrimsus Banyumanik Senin (5/2).

Kapolda menambahkan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh S sangatlah merugikan, karena dengan demikian masyarakat jadi terkena imbasnya dengan mahalnya harga beras di pasaran.

Kapolda Jawa Tengah juga menghimbau kepada distributor jangan menyalahgunakan dengan memanipulasi dan menjual diatas HET.

“Pantau operasi pasar yang dilakukan Bulog secara bersama-sama sehingga tepat sasaran kepada masyarakat yg membutuhkan,” pungkasnya.

PPID Bidhumas Polda Jateng
Angga, Ison

Berita Terkait