Tribratanews.jateng.polri.go.id, Purworejo – Babhinkamtibmas Polsek Gebang Polres Purworejo melaksanakan pendataan penderita gizi buruk.
Babhinkamtibmas Polsek Gebang Polres Purworejo Polda Jateng BRIPKA Hermawan Eko Budi melaksanakan pendataan penderita gizi buruk di Desa Kemiri Kecamatan Gebang Kabupaten Purworejo yang merupakan desa binaannya. Sabtu ( 03/02/2018 ).
Dalam kegiatan tersebut Babhinkamtibmas berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kades Kemiri Bpk. Gunawan dan menyampaikan ada penderita yang di maksut di Desa Kemiri Kecamatan Gebang sesuai keterangan Bpk. Gunawan dilakukan pengecekan langsung oleh Babhinkamtibmas ke rumah Bpk Sutadi alamat Dusun 1 RT 02 RW 01 Desa Kemiri Kecamatan Gebang Purworejo dan anaknya yang mengalami gizi buruk bernama Muhammad Gibran Aditama umur 2 tahun dengan berat badan hanya 10 kg yang sesuai data dari bidan desa setempat ibu Suyati anak tersebut difonis mengalami Gizi buruk, Babhinkamtibmas menyampaikan pesan moril kepada Pak Sutadi selaku orang tuanya untuk bersabar dan berdo’a dengan pendataan ini secepatnya kami laporkan ke pimpinan dan semoga cepat ada perhatian dari Pemerintah dan Kesatuan Polri supaya anak Pak Sutadi terselamatkan dari gizi buruk dan bisa hidup sehat seperti teman teman lainnya.
Kapolres Purworejo AKBP Teguh Tri Prasetya, S.IK melalui Kapolsek Gebang AKP Sugeng Sargijono mengintruksikan anggota Babhinkamtibmasnya untuk mendata dan mengkompulir para penderita gizi buruk di wilayah Gebang untuk dilaporkan ke satuan atas guna penangan lebih lanjut dari Pemerintah maupun kesatuan Polri.
Humas Gebang