Tribratanews.jateng.polri.go.id, Grobogan – Suasana heboh terjadi di sebuah tempat kos-kosan di jalan Cempaka Purwodadi, Grobogan, Kamis (1/2/2018). Hal ini terjadi menyusul adanya seorang penghuni kos yang diketahui sudah dalam kondisi tidak bernyawa di dalam kamar kosnya sekitar pukul 11.30 WIB.
Penghuni kos yang meninggal adalah seorang pria berusia 62 tahun. Warga sekitar maupun penghuni lainnya belum begitu akrab karena pria tersebut baru sekitar beberapa bulan tinggal di tempat kos itu.
Korban diketahui meninggal dalam posisi tengkurap diatas kasur. Saat itu, kondisi kamar kos dalam keadaan terkunci. Meninggalnya korban diketahui saat pemilik kos bernama Suwarti (57) mengintip kamar lewat ventilasi jendela.
Kapolsek Purwodadi AKP Sugiyanto menyatakan, korban diketahui bernama Harry sugeng kusbintoro yang bekerja sebagai wiraswasta. Korban tercatat beralamat di Gang Famili 3B, Kelurahan/Kecamatan Sangata Utara, Kabupaten Kutai Timur, Kaltim.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tim Inafis dan dokter RSUD Purwodadi, tidak ditemukan tanda penganiayaan pada tubuh korban. Korban diduga meninggal karena menderita sakit.
Dugaan ini diperkuat dengan adanya kartu berobat yang ditemukan di kamar kos. Dari kartu itu, pihaknya meminta keterangan pada dokter di tempat korban berobat sebelumnya.
“Kita sudah datangi tempatnya berobat. Korban sebelumnya sempat periksa karena mengalami sakit maag,” jelasnya.
Ia menambahkan, meninggalnya korban kali pertama diketahui oleh pemilik kos. Biasanya, korban pada jam itu sudah keluar dari kamarnya. Tetapi, hari ini, pemilik kos belum melihatnya keluar kamar sejak pagi.
Selanjutnya, pemilik kos mencoba mengetuk pintu kamar tetapi tidak ada sahutan. Saat diintip dari ventilasi jendela, korban terlihat dalam posisi tengkurap tanpa ada tanda gerakan.
“Selanjutnya, pemilik kos tadi menghubungi ketua RT setempat supaya melaporkan ke Polsek Purwodadi. Setelah dapat laporan, kami langsung mendatangi lokasi dan berupaya membuka pintu kamar. Sesudah pintu terbuka, korban ternyata sudah dalam keadaan meninggal dunia,” sambung Sugiyanto.
Jenazah korban selanjutnya akan diserahkan pada pihak keluarganya yang kebetulan tinggal di dalam kota Purwodadi. Yakni, kakak kandung dan kakak ipar korban. Baik kakak kandung maupun kakak iparnya menyatakan kalau sebelumnya korban memang sedang sakit.
“Pihak keluarga sudah berhasil kita hubungi agar mengambil jenazah korban yang ada di RSUD Purwodadi untuk dimakamkan,” imbuhnya.