Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kota Tegal – Kedapatan jual narkoba jenis sabu sabu, pemuda warga Cawang Kramatjati, Jakarta Timur ini menanggung resikonya. usai di intai oleh Sat Narkoba Polres Tegal Kota langsung digelandang ke Polres Tegal Kota untuk dilaksanakan pemeriksaan dan dikembangkan lebih lanjut.
Kapolres Tegal Kota AKBP Jon Wesly Arianto, SIK melalui Kasat Narkoba AKP Nasoir SH mengatakan kejadian penangkapan pemuda asal Jakarta, bermula adanya informasi akan dilaksanakan transaksi narkoba pada hari Senin tanggal 8 Januari 2018 di jalan Mayjend Sutoyo, Kota Tegal.
“Hasil Informasi yang didapatkan, kami bersama anggota melakukan pengintaian selama 3 jam lebih setelah itu didapati adanya seseorang dengan gerak gerik yang mencurigakan. Selanjutnya kami langsung melakukan klarifikasi hingga penggeledahan,” terangnya.
Hasil penggeledahan tersebut, didapati bungkus rokok yang didalamnya berisi plastik klip dan saat dibuka isinya narkoba dengan jenis sabu-sabu. Selanjutnya kami bawa pemuda tersebut ke Mapolres untuk dilaksankan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami melaksankan pemeriksaan dan barang bukti yang didapatkan di timbang dengan berat 0,210 gram dan ternyata pelaku membeli paket sabu sabu dari Jakarta dengan harga Rp 1 juta. Kemudian adanya pesanan dari Kota Tegal sehingga terdapat rencana akan dijual seharga Rp 1,4 juta,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan pelaku, bahwa dia hanya kurir yang akan menjual narkoba jenis sabu sabu di Kota Tegal dan berharap akan mendapatkan keuntungan Rp 400 ribu dari penjualan tersebut.
(Humas Polres Tegal Kota)