tribratanews.jateng.polri.go.id, Sragen – Dua orang Pelaku tindak pidana pencurian baterai tower di tempat kejadian perkara Kampung Tempel Kelurahan Kroyo Kecamatan Karangmalang Sragen telah tertangkap. Pelaku berinisial AW (34) warga Karanganyar dan YS (21) warga Kawarang saat ini tengah menjalani pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Karangmalang Polres Sragen Polda Jawa Tengah, Rabu (31/01/2018).
Dalam pengakuaannya saat di periksa penyidik, dua pelaku berinisial AW dan YS ini bersama 2 orang pelaku lainnya yang hingga kini masih dalam daftar pencarian petugas reserse kriminal.
Pencurian baterai tower terjadi pada malam pukul 21.29 Wib di lokasi kejadian, mereka lakukan dengan cara memotong gembok pagar tower kemudian mengambil baterai tower sejumlah 16 buah merk Shoto warna abu abu 100 AH senilai Rp 8 Juta rupiah, milik PT HCPT dan PT Daya Mitra telekomunikasi , yang terletak didalam kabinet menggunakan kunci palsu.
Peristiwa ini, kemudian dilaporkan kepada Kapolsek Karangmalang oleh Deddy Kusbandi (53) warga Sragen Kota selaku karyawan PT HCPT dan PT Daya Mitra telekomunikasi.
Dalam penyelidikannya, petugas telah mengamankan 3 buah selang pembuangan air aki , 12 buah cofer conek bateray dan 12 buah baut.Pengungkapan ini berawal dari pengungkapan sebelumnya yang dilakukan oleh Sat Reskrim Karanganyar.
Setelah dikembangkan, 2 pelaku tersebut mengakui bahwa telah mencuri sejumlah barangbukti tersebut dari tempat kejadian Karangmalang Sragen. Sementara itu, Kapolsek Karangmalang juga telah menerima barangbukti dari reskrim Karanganyar berupa 1 buah gunting besar warna merah 70 cm yang digunakan untuk memotong pagar dan 1 buah linggis panjang 60 centimeter.
Malam saat kejadian, 2 orang saksi warga setempat sempat melihat kendaraan pic up parkir di lokasi kejadian, namun mereka baru menyadari setelah melihat tempat kejadian telah di satroni dan 16 baterai tower telah raib dari raknya.
Lebih dalam saksi menerangkan bila kendaraan tersebut berjenis zebra warna hitam dengan posisi menghadap kearah barat, satu orang berada di mobil dan satu orang masuk kedalam tower. Lantaran saat itu mereka tidak curiga, kemudian saksi pergi tidak dan tak lama kemudian datang pihak Kepolisian bersama pelapor.
Dari keterangan para saksi, petugas bersama saksi dan pelapor pun sempat melakukan pengejaran. Namun lantaran jeda waktu yang lumayan lama, maka pencarian merekapun tak membuahkan hasil, hingga akhirnya para pelaku dapat di bekuk oleh Polres jajaran lain di Karanganyar.
(Humas Polres Sragen)