Tribratanews.jateng.polri.go.id, Purbalingga – Petugas patroli Polsek Bojongsari, Polres Pubalingga memberikan pertolongan terhadap korban kecelakaan lalu lintas di jalan raya Bojongsari tepatnya depan SPBU Gembong, Rabu (31/1/2018) dini hari.
Setelah mendatangi lokasi, petugas kemudian membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan.
Kapolsek Bojongsari AKP Tri Arjo Irianto mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 03.30 WIB. Kejadian kecelakaan tersebut ditemukan petugas polsek yang sedang patroli melintas di lokasi kejadian.
Kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi B-6145-BM dengan Honda Beat R-2659-EV. Mio dikendarai Tursinah dengan pembonceng Bangunan keduanya warga Desa Pengalusan Kecamatan Mrebet. Sementara itu pengendara Beat adalah Raja Setio warga Desa Kajongan, Kecamatan Bojongsari.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kecelakaan terjadi saat sepeda motor yang dikendarai Tursinah yang dari arah utara akan berbelok ke pom bensin. Dari arah berlawanan melaju sepeda motor yang dikendarai Fajar Setio. Karena jarak yang sudah dekat, akibatnya tabrakan antar dua sepeda motor tidak dapat dihindarkan.
“Akibat kejadian tersebut, kedua pengendara dan satu pembonceng sepeda motor terjatuh dan mengalami sejumlah luka. Petugas dari polsek kemudian membawa keduanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis,” jelas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan kejadian kecelakaan tersebut kemudian diserahkan ke Unit Laka Satlantas Polres Purbalingga untuk penanganan lebih lanjut. Sedangkan seluruh korban harus dirawat di rumah sakit.
( Humas Bojongsari Polres Pubalingga )