Binkam

Waspada, Modus Kejahatan Ganjal Mesin ATM Kembali Terjadi di Kebumen

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kebumen – Tidak bisa dipungkiri, karena kepraktisannya mesin Anjungan Tunai Mandiri atau yang sering disebut mesin ATM banyak diminati nasabah Bank.
Untuk melakukan transaksi debet ataupun kredit, seorang nasabah tidak harus repot mengisi formulir yang selanjutnya diserahkan kepada petugas bank untuk diproses.
Kurangnya pengawasan, saat ini alat tersebut dapat digunakan orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan aksi jahatnya.
Modus kejahatannya pun beragam, namun yang paling sering dijumpai para pelaku itu berpura-pura menolong calon korbannya, selanjutnya saat lengah uang milik korban dikuras habis.
Seperti yang dialami Agung Riswanto (55) warga desa Bejiruyung kecamatan Sempor ini misalnya.
Bukan mendapatkan pertolongan, uangnya yang berada di tabungannya dikuras habis orang tidak dikenal.
Uang tunai sebesar 65 Juta Rupiah hilang saat kartu ATM nya terganjal dan macet di mesin ATM BRI yang berada di Indomaret desa Jatinegara Kecamatan Sempor Kabupaten Kebumen siang tadi, Selasa (30/01).
Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Arief Bahtiar melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Masngudin, kini kasusnya sedang ditangani Unit Resmob Polres Kebumen dan Unit Reskrim Polsek setempat.
Informasi yang diperoleh, saat kejadian korban hendak melakukan transaksi di mesin tersebut siang tadi sekira pukul 10.00 wib.
Namun saat korban memasukkan kartu ATM, selanjutnya tidak bisa dikeluarkan (tertelan) seperti ada yang mengganjal.
“Saat korban panik, ada seorang pria menghampiri Korban untuk membantu mengeluarkan. Tanpa sadar, si korban memberikan pin ATM kepada pria tersebut,” terang AKP Masngudin berdasarkan keterangan petugas Reskrim di lapangan.
Tidak sampai di situ saja. Drama kejahatan semakin rapih, saat si pria meminta korban untuk pulang mengambil pinset di rumah.
Korban yang pada saat itu pulang ke rumah terkejut. Tiba tiba ada pesan masuk melalui SMS Banking di ponselnya telah ada transaksi uang sebesar 65 juta rupiah.
Korban yang panik, saat itu juga melaporkan ke Polsek Sempor Polres Kebumen mengenai kejadian itu.
“Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan. Petugas di lapangan masih melakukan penyelidikan kasus itu,” imbuhnya.
Modus kejahatan ganjal mesin ATM bukan hal pertama di kabupaten Kebumen.
Bahkan kasus semacam ini marak terjadi di beberapa kota di luar Kebumen.
Melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen, Kapolres Kebumen menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada jika akan bertransaksi di mesin ATM.
“Jika perlu, saat akan menggunakan mesin ATM, alangkah baiknya kita gunakan mesin yang berbeda di kantor Bank. Jika terjadi masalah segera laporkan ke petugas Satpam yang berada di bank,” tandas AKP Masngudin. (Humas Polres Kebumen)

Berita Terkait