Tribratanews.jateng.polri.go.id, Wonogiri – Kecelakaan lalulintas terjadi di jalan raya Solo-Wonogiri, tepatnya di Dusun Josutan, Rt 01.03, Desa Kaliancar, Kecamagan Selogiri, pada Selasa (30/01/2018) sekira pukil 11.30 WIB, melibatkan sebuah kendaraan KBM Carry AD-3997-GI dan satu unit sepeda motor.
Kapolsek Selogiri, AKP Sentot Ambar Wibowo, mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Robertho Pardede, menyampaikan kecelakaan bermula KBM Suzuki yang dikendarai Andi Muslim Zainurdianto (36) warga Candi baru RT.02/12, Grogol Kabupaten Sukoharjo, berjalan dari arah Solo menuju Wonogiri.
Sesampainya di depan kantor kecamatan mobil tersebut mengalami pecah ban pada bagian belakang, hingga menyebabkan kendaraan tersebut oling. Bersamaan dengan itu, sepeda motor yang dikendarai Wartini (29) warga Dusun Nangger, Desa Nambangan, Kecamatan Selogiri hendak keluar dari dalam Kantor Kecamatan dengan mengendarai sepeda motor.
“Karena jarak sudah terlalu dekat, dan pengendara sepeda tidak mengetahui adanya mobil oling, maka tabrakan tidak terhindarkan,” katanya, Selasa (30/01/2018).
Pengendara sepeda motor tertabrak, dan laju mobil baru bisa berhenti setelah menabrak pohon ditepi jalan. Hingga membentur tembok Kantor Kecamatan.
“Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka ringan dibagian kakinya, pihak kepolisian langsung melarikan korban ke RSUD Soediran Mangun Sumarso,” jelasnya.
(Humas Polres Wonogiri Polda Jateng)