Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pati – Anggota Polsek Pucakwangi Polres Pati, Bripka Sukiman Hadi, S.H Selaku Bhabinkamtibmas Desa Triguno Kecamatan Pucakwangi telah melaksanakan giat Problem Solving Penyelesaian Masalah warga binaannya. Rabu (24/01/2018).
Setelah melewati mediasi dan musyawarah yang cukup panjang akhirnya tercapai kesepakatan yang bisa diterima semua pihak.
Bhabinkamtibmas berpesan agar Kedepankan Musyawarah dalam setiap penyelesain permasalahan, apalagi mengingat masih hubungan saudara.
“Jangan sampai karena permasalahan yang ada bisa merusak hubungan persaudaraan. Adil tidak harus sama, tetapi bisa diterima dan disepakati semua pihak. Tetap Rukun dalam kehidupan bertetangga dan bermasyarakat”, ujar Bripka Sukiman.
Turut Hadir dalam menyaksikan giat tersebut Kades Triguno, Sekdes, Perangkat Desa, kemudian dibuatkan Surat kesepakatan bersama bermaterai yg ditanda tangani oleh kedua pihak, Saksi – saksi dan mengetahui Pejabat Kepala Desa Triguno.
(Humas Polres Pati)