Tribratanews.jateng.polri.go.id,kudus -Puluhan kendaraan yang melintas di depan Mako Polsek Dawe dihentikan petugas gabungan dari Polsek Dawe, Polsek Bae dan Polsek Jekulo serta dibackup dari jajaran Sat Lantas Polres Kudus yang sedang melaksanakan razia dalam rangka Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan, Selasa (23/1).
Kapolsek Dawe AKP Suharyanto,S.H melalui Kasium Polsek Dawe Ipda Kanan saat memimpin kegiatan tersebut mengatakan, razia dilakukan untuk mencegah kejahatan pencurian kendaraan bermotor serta ketertiban pengendara, pasalnya selain untuk mencegah pencurian kendaraan bermotor juga masih banyak pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas.
“Kurang adanya kesadaran pegendara kendaraan bermotor melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan seperti STNK, SIM, Helm dan kelengkapan lainnya,” ujar Kasium.
Untuk kendaraan yang melanggar, kami berikan surat tilang sesuai dengan aturan yang berlaku. Sedangkan untuk kendaraan yang tidak ada surat-suratnya akan kami dalami karena dikhawatirkan hasil kejahatan, kali ini hasil penindakan dengan tilang dengan barang bukti SIM 2 dan barang bukti STNK 2
“Razia akan kami lakukan secara rutin, sehingga bisa mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” tutup Ipda Kanan.