Tribratanews.jateng.polri.go.id, Magelang – Kapolres Magelang membuka Sosialisasi Saber Pungli melalui program Prona Persetifikatan Tanah di Wilayah Magelang dilangsungkan Rabu,(24/1 ) di Gor Gemilang Komplek Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Waka Polres Magelang Kompol Dax Emmanuelle Samson Manuputty, SIK, Pabung Kodim 0705 Magelang , Plt. Sekda Kab. Magelang Drs. Eko Triyono , Wakil Ketua DPRD Drs Suharno, Perwakilan OPD, Camat se Magelang, Jajaran Kapolsek Polres Magelang, Jajaran Kades se kabupaten Magelang dan Tim saber pungli kabupaten Magelang.
Dalam Pengarahannya Kapolres Magelang AKBP Hari Purnomo,SIK, SH menerangkan bahwa Saya atas nama pimpinan Polres Magelang, bangga akan Tim Saber Pungli Magelang karna sampai saat ini belum ada pihak sektor pelayanan publik dilakukan operasi tertanggakap tangan, sehingga saya dapat menyimpulkan bahwa kegiatan pelayanan di kabupaten Magelang ini tidak ada yang namanya Pungutan liar, terangnya.
Untuk mencegah tumbuh dan berkembangnya kegiatan pungli di wilayah kab. Magelang maka kami bekerjasama dengan instansi terkait untuk melaksanakan kegiatan Sosialisasi Saber Pungli.
Progam prona merupakan progam yang sangat bermanfaat bagi masyarakat menengah kebawah. Karena dengen progam ini biaya sertifikasi tanah gratis akan tetapi masih ada biaya admin seperti materai, akta patok batas, pajak dan surat administrasi yang ringan.
Sosialisasi Merupakan upaya bentuk preemtif dan prefentif guna mencegah terjadinya Pungli di wilayah Kab. Magelang, maka diharapkan kedepanya rekan rekan Kepala Desa jangan sampai menjadi oknum Pungli dalam progam Prona tersebut, pungkasnya.
Sedangkan Wakapolres Magelang Kompol Dax Emmanuelle Samson Manuputty, SIK. selaku Dalam kesempatan tersebut telah memperkenalkan petugas atau Tim Saber pungli Kabupaten Magelang, dan diharapkan kepada petugas pelayanan publik untuk menghidari tindakan pungli.
Saber Pungli ini dibentuk berdasarkan Perintah Presiden dalam hal ini guna memberantas Pungli diseluruh lapisan, sehingga kedepannya yang namanya pungli bisa tidak ada di Indonesia.
Kegiatan ini merupakan kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Magelang dalam rangka Sosialisasi Prona persertifikatan Tanah.
Penulis : Wahyu