Binkam

Cegah Kegiatan Negatif di Tempat Wisata, Personel Polsek Kedungbanteng Himbau Pengunjung

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Polres Tegal Polda Jateng – Dalam rangka mencegah potensi gangguan Kamtibmas di lokasi OW Tirta Waduk Cacaban yang dikhawatirkan dimanfaatkan oleh pengunjung untuk kegiatan negatif, Bripka Gigit Anak disela-sela tugasnya sebagai anggota SPKT juga melaksanakan patroli di tempat wisata sekaligus memberikan himbauan kamtibmas kepada beberapa pengunjung yang dijumpainya, Selasa ( 23/1/2018 )
OW. Tirta Waduk Cacaban adalah salah satu destinasi tempat wisata yang masuk dalam Wilayah hukum Polsek Kedungbanteng dan dari beberapa catatan yang ada bahwa sudah beberapa kali baik pelanggaran maupun tindak kejahatan yang terjadi di lokasi tempat wisata tersebut, dan yang kerap terjadi adalah adanya sekelompok pengunjung yang memanfaatkan tempat wisata untuk ajang berbuat negatif salah satunya pesta miras. Untuk mencegah kejadian yang serupa pada kesempatan tersebut bripka Gigit Anakan di hadapan sekelompok pemuda yang sedang berkumpul telah menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan penekanan tentang larangan segala bentuk aktifitas / kegiatan yang bersifat negatif di lokasi wisata, dan jika larangan itu dilanggar pasti ada resiko / sanki yang akan diterima oleh si pelaku salah satunya sanki berupa proses hukum. 
Ditempat terpisah Kapolsek Kedungbanteng AKP Abdul Gofir, S.Sos juga menghimbau kepada semua pihak untuk ikut serta menjaga ekosistem kelestarian OW. Tirta Waduk Cacaban tentunya dengan tidak merusak fasilitas umum yang ada dan juga tidak berbuat yang negatif di tempat wisata. 
Diharapkan dengan adanya patroli dari anggota kepolisian, segala bentuk kegiatan negatif yang akan dilakukan oleh pengunjung di tempat wisata dapat dicegah dan potensi gangguan kamtibmas dapat ditekan sehingga tidak menjadi tindak kejahatan.

Berita Terkait