Tribratanews.jateng.polri.go.id, Purbalingga – Anggota Polsek Kemangkon Polres Pubalingga mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas tabrak lari di jalan raya Desa Bakulan, Kecamatan Kemangkon, Rabu (24/1/2018) pagi.
Sesampainya di lokasi, korban sudah dibawa warga ke klinik kesehatan. Selanjutnya petugas dari polsek melakukan pemeriksaan TKP, meminta keterangan saksi dan mengamankan barang bukti. Kemudian melakukan pengecekan korban di klinik kesehatan.
Kapolsek Kemangkon AKP Siswanto mengatakan bahwa korban kecelakaan yaitu dua pelajar bernama Pujianto (16) yang berboncengan dengan Trias Wijianti (15). Keduanya warga Desa Senon, Kecamatan Kemangkon yang hendak berangkat ke sekolah.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi sepeda motor yang dikendarai korban jenis Honda Beat bernomor polisi R-3862-PL melaju dari arah timur menuju ke barat. Sampai di lokasi kejadian yang dekat dengan sekolah, tiba-tiba ada siswa menyeberang.
Diduga karena kaget, sepeda motor korban melakukan pengereman mendadak, sehingga ditabrak sepeda motor lain dari belakang. Akibatnya korban jatuh berikut sepeda motornya, sedangkan motor yang menabrak langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian.
“Tidak ada korban jiwa akibat kecelakaan tersebut, namun pengendara motor dan pemboncengnya mengalami sejumlah luka serta harus mendapatkan perawatan medis di klinik kesehatan. Sedangkan sepeda motor yang menabrak belum diketahui identitasnya,” kata kapolsek.
Kapolsek menambahkan untuk sepeda motor korban sudah kita amankan di Polsek Kemangkon. Selanjutnya kasus tabrak lari tersebut kita serahkan ke Unit Laka Satlantas Polres Purbalingga untu penanganan lebih lanjut.
( Humas Polres Pubalingga Polda Jateng )