Tribratanews.jateng.polri.go.id, Purbalingga – Kanit Binmas Polsek Kejobong Polres Pubalingga Aiptu Riyanto menghadiri dan memberikan pembinaan dalam kegiatan Kelas Ibu dan Balita yang diselenggarakan Puskesmas Kejobong di Desa Pangempon, Senin (22/1/2018).
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Riyanto menyampaikan tentang materi perlindungan anak. Sasaran pemberian materi adalah para orang tua yang memiliki anak balita dalam Kelas Ibu dan Balita yang diselenggarakan.
Beberapa hal yang disampaikan antara lain arti dari perlindungan anak yaitu segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan pemenuhan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi.
“Oleh sebab itu, para orang tua yang memiliki anak harus memperhatikan cara mendidik dan memberikan hak anak serta menjauhkan dari tindakan kekerasan yang dapat berpengaruh terhadap perkembangan anak,” pesan Kanit Binmas.
Kanit Binmas juga menyampaikan bahwa orang tua wajib memantau perkembangan anak-anaknya agar terhindar dari hal negatif. Selain itu untuk memastikan anak tidak menjadi korban kekerasan maupun tindak kejahatan.
Sementara itu, Bidan Desa Pangempon, Priyati (32) mengatakan bahwa kegiatan kelas ibu dan balita diselenggarakan rutin setiap bulan. Pesertanya adalah para ibu yang memiliki anak balita berjumlah 35 orang.
Dalam kegiatan di bulan Januari ini kita kedatangan petugas dari Polsek Kejobong yang turut memberikan pembinaan. Petugas dari polsek menyampaikan materi tentang perlindungan terhadap anak dan waspada terhadap kejahatan terhadap anak.
“Dengan materi yang diberikan petugas kepolisian diharapakan mampu memberikan pemahaman kepada peserta kegiatan dan bisa meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya,” ucap Priyati.
( Humas Polres Pubalingga Polda Jateng)
Polsek Kejobong Purbalingga Berikan Pembinaan Peserta Kelas Ibu dan Balita
