Lantas

Polres Pekalongan Ajak Driver Ojek Online untuk Tertib Berlalu Lintas

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pekalongan – Jajaran Sat Lantas Polres Pekalongan melalui Unit Dikyasanya pagi tadi melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan terhadap para driver Ojek Online tentang keselamatan berlalu lintas, Senin (22/1/2018) di wilayah bebekan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan.

Dalam kegiatan tersebut, Kanit Dikyasa Ipda Turkhan menghimbau kepada para driver Ojek Online agar selalu mematuhi aturan dalam berlalu lintas. Salah satunya dengan selalu menggunakan helm berstandar SNI dalam mengendarai sepeda motor.

Dalam himbauannya Kanit Dikyasa Ipda Turkhan menghimbau kepada para driver Ojek Online agar menyediakan helm untuk penumpangnya, jadi diharapkan setiap membawa penumpang tidak hanya tukang ojeknya saja yang menggunakan helm, namun setiap penumpang juga wajib menggunakan helm.

“Menggunakan helm bukan untuk kepentingan petugas kepolisian, mengenakan helm juga jangan menjadi formalitas ketika melihat polisi saja. Gunakanlah helm setiap berkendara dijalan baik dekat maupun jauh, untuk keamanan dan keselamatan selama berkendara”, himbau Ipda Turkhan.

Sementara itu, Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas AKP Bobby Anugrah Rahman, S.I.K berharap kegiatan yang dilakukan oleh Unit Dikyasanya dalam memberikan himbauan maupun sosialisasi kepada para driver Ojek Online, nantinya para pengemudi akan menjadi lebih sadar akan pentinganya mematuhi aturan berlalu lintas dijalan raya, yakni dari yang paling sederhana yaitu menggunakan helm setiap berkendara, ucap Kasat Lantas. (Yuli-Er$hi)

Berita Terkait