Tribratanews.jateng.polri.go.id, Sragen – Jajaran Reserse Kriminal Polsek Sragen Kota Polres Sragen Polda Jawa Tengah, lakukan pencarian terhadap pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor Honda Scopy warna hitam , milik Igbal Permana (30) warga kecamatan Gondangrejo, Minggu (21/01/2018).
Peristiwa berawal dari kesepakatan driver ojek berbasis online bernama Igbal ini, atas boking pelaku yang telah sepakat mengantar pelaku dari Hotel Amarelo Solo menuju Sragen pulang pergi, dengan bayaran sebesar Rp 300 ribu rupiah.
Dari kesepakatan tersebut, sehingga Iqbal mulai menjemput pelaku dan memboncengkannya menggunakan sepeda motor Scopy hitamnya, menuju Sragen bertolak dari hotel Amarelo Solo. Sesampai di Sragen, tepatnya di warung mie ayam bakso Suparno di Kampung Mojosari kelurahan Sragen kulon kecamatan Sragen kota, mereka berhenti untuk minum kopi.
Saat minum kopi tersebut, kemudian pelaku berpura pura sakit perut sehingga meminjam sepeda motor pelaku untuk di bawa ke kamar mandi. Selang 15 menit kemudian pelaku kembali ke warung untuk menemui korban, namu kemudian pelaku mengeluh bila hand phonenya ketinggalan saat ia di toilet, sehingga ia kembali meminjam sepeda motor tersebut kepada korban Iqbal, yang ternyata setelah ditunggu tunggu tak kembali juga di lokasi kejadian, hingga akhirnya korban melaporkannya kepada Kepolisian terdekat Polsek Sragen Kota.
Hingga saat ini, pelaku masih terus di selidiki Polsek Sragen Kota. Barangbukti milik pelaku berupa 1 (satu) buah tas warna coklat, 3 (tiga) buah kaos oblong dan 1 (satu) buah topi warna hitam milik pelaku telah diamankan di Mapolsek untuk pendalaman kasus lebih lanjut,
(Humas Polres Sragen)