Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara Polda Jateng – Guna menindak lanjuti adanya kebijakan Presiden RI tentang alat tangkap ikan jenis cantrang/arat, Kepala Satuan Polisi Perairan Resor Jepara AKP Hendrik Irawan, S.H adakan Forum Diskusi Bersama (FDB) dengan mengundang para masyarakat nelayan Jepara serta instansi samping, diantaranya Dinas Perikanan Jepara, TNI AL, serta Ketua HNSI di kantor Sat Polair Polres Jepara, kemarin Jum’at (19/01/2018).
Forum Diskusi Bersama (FDB) di kantor Sat Polair ini guna menindak lanjuti serta menyamakan persepsi dengan adanya kebijakan Presiden RI tentang alat tangkap ikan jenis cantrang/arat yang yang diperpanjang masa penggunaannya, untuk diketahui bahwa semula alat tangkap tersebut tidak diperbolehkan beroperasi/dilarang dianggap tidak ramah lingkungan.
Kabid tangkap Dinas Perikanan Jepara Adi Sasongko sebagai nara sumber, membahas kebijakan Presiden RI tentang dibolehkannya alat tangkap ikan jenis cantrang/arat beroperasi sampai dilaksanakannya uji petik dari Pemerintah pusat bersama nelayan, dengan syarat kebijakan tersebut supaya dipatuhi dengan tetap mempertahankan aspek kelestarian ekosistem laut.
Kepala Satuan Polisi Perairan Resor Jepara AKP Hendrik Irawan S.H menjelaskan, pihaknya mengundang para nelayan beserta instansi samping ke kantor Sat Polair, guna berdiskusi serta menyamakan persepsi dengan adanya kesimpang siuran informasi tentang kebijakan Presiden RI tersebut.
“Selain berdiskusi guna menyamakan persepsi, kami juga memberikan pembinaan kepada para masyarakat nelayan dengan mengajak untuk selalu menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Jepara jelang Pilkada tahun 2018 dan jangan terpancing dengan adanya isu-isu negatif yang dapat memecah belah kebersamaan” jelas AKP Hendrik Irawan, S.H.
Di penghujung acara Kasat Polair Polres Jepara membagikan sarana kontak kepada masyarakat nelayan berupa sembako, Kaos Mitra Sat Polair, Life Jacket, Kalender 2018, Bendera merah putih, Teks Pancasila, Buku Undang-undang Kelautan dan Perikanan serta Surat Yasin, hal ini dilakukan dengan maksud dan tujuan untuk menjaga hubungan yang harmonis antara Sat Polair dengan masyarakat nelayan Jepara.
(Humas Polres Jepara)