Tribratanews.jateng.polri.go.id, Klaten – Pagi ini Rabu (17/01/2018), cuaca mendung di Kecamatan Jatinom tidak menyurutkan para perangkat desa, Ibu-ibu PKK dan Toga/Tomas, guna hadir dalam acara Pembinaan dan penyuluhan Masyarakat Sadar Hukum dengan Tema Penanganan kasus Anak yang berhadapan dengan Hukum.
Sebagai salah satu narasumber kasubbaghukum Polres Klaten AKP. SITI AMINAH dan Kapolsek Jatinom yang di wakili oleh Kanit Sabhara IPDA SUNARDI. Acara ini dihadiri oleh Baghukum Setda Klaten, Danramil Jatinom yang diwakili Oleh SERMA SURONO, Camat Jatinom Bpk. SIP ANWAR. Dan para peserta yang berasal dari Para perangkat desa, Perwakilan PKK Sekecamatan Jatinom, dan Perwakilan Tokoh Pemuda setiap desa Sekecamatan Jatinom.
Dalam acara ini Kasubbag hukum AKP. SITI AMINAH menyampaikan bahwa Kasus yang di hadapi oleh anak anak atau dibawah umur utamanya. Harus melalui proses yang secepat dan penanganan terhadap kasus anak di lalukan secara khusus, baik dalam proses penyidikan, peradilan dan penanganan dalam ruangan khusus anak.
Dalam Paparannya narasumber menyampaikan bahwa kasus anak terjadi beberapa kali di wilayah jatinom, terutama kasus asusila, baik pelaku maupun korban adalah anak anak. Narasumber juga berharap semoga dengan acara ini tidak ada lagi kasus terhadap anak yang di tangani oleh pihak berwajib.
Acara selanjutnya diakhiri dengan sesi tanya jawab dan acara dari awal sampai akhir berjalan dengan lancar, Semoga dengan adanya acara ini kasus pidana terhadap anak dapat di tekan dan semoga malah tidak ada kasus terhadap anak di wilayah jatinom