Lantas

Dua Motor Tabrakan Di Jalan Jakenan Jaken, Satu Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pati Polda Jateng – Tiga orang harus dilarikan ke rumah sakit dalam kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di Jalan Jakenan – Jaken turut Desa Sumberejo, Kecamatan Jaken, Pati, Selasa (16/01/2018). Laka lantas tersebut melibatkan Yamaha Alfa Nomor Polisi (Nopol) K 5133 VA kontra dengan Suzuki Satria F tanpa nopol.

“Benar sekali telah terjadi laka lantas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar jam 17.30 WIB,” ungkap Kapolres Pati, AKBP Maulana Hamdan melalui Kapolsek Jaken, AKP Teguh Heri Rusianto.

kapolsek menjelaskan, sekitar jam 17.30 WIB, pengendara Yamaha Alfa menyebrang dari arah Utara menuju ke Selatan. Sementara, dari arah Barat ke Timur datang pengendara Suzuki Satria F dengan kecepatan tinggi.

“Sesampainya di TKP karena jarak sudah dekat dengan Yamaha Alfa, pengendara Suzuki Satria F tidak bisa menguasai kendaraannya, sehingga bertabrakan dengan Yamaha Alfa. Posisi terakhir Yamaha Alfa dan Suzuki Satria F berada di Tengah badan jalan,” ungkapnya.

Adapun korban luka, imbuh AKP Teguh, pengemudi Yamaha Alfa, Samad (70) warga Desa Sumberejo RT 05/RW 02, Kecamatan Jaken, Pati. Korban mengalami luka bengkak kepala depan, luka robek pangkal hidung, lubang hidung keluar darah dan saat ini menjalani perawatan di RSUD RAA Soewondo Pati.

Kemudian, pengendara Suzuki Satria F, Ahmad Hamdani (15) asal Desa Kedungsapen RT 01/RW 05, Kecamatan Sumber, Rembang. Korban mengalami luka lecet pada bagian kaki, dan saat ini menjalani rawat jalan.

Selanjutnya, penumpang Suzuki Satria F, Abd Nur Fuad (15) warga Desa Kedungsapen RT 02/RW 05, Kecamatan Sumber, Rembang. Korban mengalami lecet pada bagian perutnya.

(Humas Polres Pati)

Berita Terkait